Official Statement PT. Garuda Mitra Sejati Terkait Penipuan Penerimaan Calon Karyawan Baru
Sehubungan dengan munculnya kejadian yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PT. Garuda Mitra Sejati yang menaungi The Rich Jogja Hotel, Jogja City Mall, Sleman City Hall dan Top Malioboro Hotel, kami menghimbau kepada para calon karyawan untuk lebih berhati – hati terhadap informasi di media online mengenai proses recruitment PT. Garuda Mitra Sejati. Adapun kronologi kejadian tersebut yaitu pada hariKamis, 24 Oktober 2020 pada pukul 11.00 WIB, karyawan PT. Garuda Mitra Sejati mendapat konfirmasi adanya undangan test calon karyawan untuk mengikuti seleksi dengan persyaratan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Nama Perusahaan telah dicatut oleh pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan PT. Garuda Mitra Sejati, yaitu dengan memberikan persyaratan khusus bagi calon karyawan antara lain : mewajibkan calon karyawan memesan tiket atau akomodasi yang telah ditentukan maupun pembayaran uang dengan jumlah tertentu. Dimana PT Garuda Mitra Sejati tidak pernah melakukan hal tersebut, sehingga menimbulkan potensi merugikan calon karyawan.
Dr. Achiel Suyanto S, S.H., M.H., M.B.A selaku Inhouse Lawyer PT.Garuda Mitra Sejati menyampaikan bahwa untuk menghindari kerugian kepada masyarakat pencari kerja dimohon lebih cermat, hati hati dan waspada terhadap modus yang dilakukan pelaku. Oleh karena itu calon pekerja harus memastikan terlebih dahulu tentang kebenaran pengumuman pemanggilan interview tersebut dengan cara konfirmasi ke hotline kami di nomor 0274- 623143.
Untuk langkah Hukum PT .Garuda Mitra Sejati telah melaporkan hal tersebut ke Polda DIY pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan nomor reg 0540/X/2020/DIY/SPKT. Harapannya dengan langkah hukum dan tindakan preventif yang sudah dilakukan PT. Garuda Mitra Sejati dapat membantu para calon karyawan untuk menghindari kerugian dari tindakan tidak bertanggung jawab ini.
Nama narasumber presscon:
1. Renny setyawati selaku Corporate Legal Manager PT Garuda Mitra Sejati
2. Diana Eko Widyastuti selaku Inhouse Lawyer PT Garuda Mitra Sejati
3. Dr. Achiel Suyanto S, S.H.,M.H.,M.B.A selamu inhouse lawyer PT Garuda Mitra Sejati
4. Victor Apri selaku Corporate HRD PT Garuda Mitra Sejati